Senin, 07 April 2008

Kasus BAnk NTB Cab. Sumbawa : Penyimpangan Kredit diusut Kejaksaan

PIHAK Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam sepekan terakhir melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penyaluran kredit PT.BN, sebuah Bank milik pemerintah daerah tahun 2005-2006 lalu. Kredit senilai Rp.7,5 Miliar itu diduga melibatkan 151 karyawan PT.NNT sebagai debiturnya."Berdasarkan pantauan kami, beberapa pejabat PT.BN cabang Sumbawa sudah mulai dipanggil untuk diperiksa Kejari Sumbawa terkait penyaluran kredit itu," kata sebuah sumber di Sumbawa, Jumat (14/3) kemarin.Sebelumnya, SOMASI NTB melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan surat laporan yang ditembuskan ke Pimpinan Bank Indonesia (pusat) di Jakarta, Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung RI, Kapolda NTB, dan Kajati NTB. Laporan tersebut disampaikan SOMASI NTB akhir Februari lalu.Dalam laporannya, SOMASI memaparkan, pihak PT. BN cabang Sumbawa telah sengaja memberikan fasilitas kredit mitra wira usaha (KMWU) kepada 151 debitur Karyawan PT. NNT dengan total plafond kredit senilai Rp.7,5 Miliar. Sementara, sesuai aturan PT.BN, jenis kredit KMWU hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pensiunan PNS, yang gajinya dibayarkan melalui PT.BN."Kredit KMWU itu juga diberikan untuk peningkatan kesejahteraan PNS dan pensiunan PNS yang memiliki wira usaha, bukan untuk karyawan swasta yang gajinya tidak lewat PT.BN," tukas Ervyn Kaffah.Menurutnya, SOMASI menilai ada kongkalikong dalam penyaluran kredit tersebut, yang bertujuan untuk memperkaya orang lain, atau memperkaya diri sendiri. Dalam penyalurannya tidak pernah ada kontrak kerjasama antara PT.BN dengan PT.NNT berkaitan dengan teknis pemotongan gaji debitur bersangkutan.Apalagi, para karyawan PT.NNT tersebut mengambil kredit itu bukan untuk modal usaha melainkan diduga untuk kepentingan konsumtif, membeli tanah kaplingan yang berlokasi di Olat Rarang, Sumbawa Besar."Ada unsur korupsi yang merugikan negara di sini, karena PT.BN itu milik pemerintah daerah. Karena itu kami lapor KPK," katanya.Dalam laporan yang sama, SOMASI juga melaporkan dugaan penyimpangan kredit modal kerja (KMK) PT.BN cabang Sumbawa kepada tiga perusahaan lokal Sumbawa, masing-masing sebesar Rp.500 juta, Rp.500 juta, dan Rp.350 juta.Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kajari Sumbawa, Sukaryo SH, melalui Kasi Intel, Budi Tridadi SH, membenarkan kalau pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah masalah kredit di PT.BN cabang Sumbawa. Namun ia membantah telah memeriksa sejumlah pejabat PT.BN dalam kasus penyimpangan penyaluran kredit kepada karyawan PT.NNT tersebut."Yang kami tangani masalah kredit macetnya. Kalau masalah penyimpangan penyaluran kredit itu, kami baru tahu," katanya, saat dihubungi pertelepon dari Mataram, Jumat kemarin.Tapi, Budi enggan menjelaskan lebih detil, dugaan kredit macet PT.BN yang sedang ditangani pihaknya.Namun, kepala PT.BN cabang Sumbawa, MA, yang coba dikonfirmasi via telepon selularnya, tidak menjawab telepon dalam dua kali panggilan, Jumat malam kemarin.(gra). disadur dari Koran BERITA.

Tidak ada komentar: