Senin, 07 April 2008

PEMILU CENTER ANGGAP PARPOL NYARIS GAGAL

PEMILU Center meminta partai politik (Parpol) melakukan proses rekrutmen bakal calon gubernur (Bacagub)/bacawagub, secara transparan, demokratis, terbuka, dan melibatkan akses publik, menjelang Pemilu Pilkada NTB, Juli mendatang.Melihat perkembangan saat ini Pemilu Center menilai parpol yang ada, telah gagal melaksanakan proses rekrutmen bila mengacu Undang-undang Parpol , Penyelenggaraa Pemilu, dan Undang-undang Pemda."Sampai saat ini, kami melihat baru ada satu bacagub yang layak mendaftar diri ke KPU 11 April mendatang, yakni H.Lalu Serinata, yang diusung Golkar. Sementara bakal calon lain, kami masih ragu karena yang ada koalisi parpol saat ini berubah-ubah," kata Sekretaris Jenderal Pemilu Center, Ervyn Kaffah SH, Minggu (23/3) di Mataram.Ia menilai, tanpa koalisi pun Golkar mampu mengusung Serinata, calon yang kini masih menjabat Gubernur NTB, karena suara Golkar di kursi DPRD NTB melebihi 15 persen. Kemantapan Serinata semakin kuat saat PDIP, PBR, dan Patriot Pancasila menyatakan dukungan lewat koalisinya.Sementara bacalon Tuan Guru Bajang yang diusung koalisi PKS dan PBB, H.Zainy Aroni yang diusung PPP dan PKB, serta H.Lalu Koeshardie Anggrat yang diusung gabungan 14 parpol dalam forum partai bersatu (FPB), masih diragukan, lantaran koalisi parpol pendukungnya dinilai masih rentan berubah."Ini yang saya maksud parpol gagal. Dari sana sudah terlihat bahwa selama ini tidak jalan kadernisasi parpol. Yang ada bukan rekrutmen terbuka, tetapi mereka menghubungi siapa yang bakal dijagokan, kemudian proses penentuannya secara internal keputusannya didominasi elit parpol, bahkan elit di Jakarta," katanya.Menurutnya, rekrutmen yang dilakukan parpol saat ini lebih menunjukan kepentingan elit politik, sehingga koalisi yang terbangun pun bukan berdasar platform antar parpol. Kepentingan elit itu, papar Ervyn, ialah jangka pendek untuk pemenangan Pemilu 2009, dan kepentingan Pilkada di tingkat daerah Kabupaten/Kota di NTB selanjutnya."Jadi yang diusung parpol adalah siapa yang bisa memenuhi kepentingan itu. Artinya tega sekali parpol ini, rakyat NTB disuguhi ayam taliwang, tetapi nasinya basi, dan itu harus kita telan semua. Sekali lagi tega sekali parpol ini," katanya.Selain para proses, Ervyn juga menyoroti produk rekrutmen parpol. Dari empat kandidat yang disebut-sebut itu, menurut Ervyn tiga diantaranya bisa dianggap cacat karena tercatat sedang menjalani proses hokum yang berkaitan dengan dugaan korupsi.Jika saja parpol mau berbenah, tandasnya, masih banyak putra NTB yang berkualitas. Sebut saja, Ismail Husni, pimpinan sebuah surat kabar di NTB, H.Nanang Samodra, mantan Sekda Provinsi NTB, dan Irjen (purn) Farouk Muhammad, mantan direktur PTIK."Mereka ini orang berkualitas dan kredibel, dan tidak tersandung masalah hukum. Tapi kenapa tidak ada pintu masuk? Kami sebagai rakyat jadi bertanya-tanya, parpol ini maunya bagaimana?. Akhirnya ya begitu, tega sekali parpol ini, rakyat disuguhi calon-calon "bermasalah", yang harus dipilih dalam Pilkada nanti. Rakyat disuruh memilih yang terbaik diantara yang buruk-buruk," tukasnya.(gra). disadur dari Koran BERITA

KASUS PT BANK NTB: KPK Bentuk Tim Pendalaman

KASUS PT BANK NTB: KPK Bentuk Tim Pendalaman

KASUS PT BANK NTB: KPK Bentuk Tim Pendalaman

KOMISI Pemberantas Korupsi (KPK) sudah mulai membentuk tim pendalaman untuk sejumlah kasus dugaan penyimpangan kredit PT.Bank NTB. Pembentukan tim khusus tersebut disampaikan KPK melalui Plt.Deputy Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat , Waluyo, melalui surat bernomor:R-669/40/III/2008 yang dikirimkan kepada SOMASI NTB.Surat dengan lampiran perihal tanggapan atas pengaduan masyarakat itu menegaskan, bahwa KPK akan melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kasus tersebut."Surat KPK itu tertanggal 5 Maret, tetapi baru kami terima Sabtu (15/3) lalu. Intinya KPK sudah membentuk tim pendalaman untuk menyelidiki kasus PT Bank NTB, secara tipikor," kata Koordinator badan pekerja SOMASI NTB, Ervyn Kaffah SH, Senin (17/3) kemarin.KPK melayangkan surat tersebut kepada SOMASI, karena pihak SOMASI bertindak sebagai pelapor dalam kasus itu. Sebelumnya, SOMASI melaporkan dugaan penyimpangan kredit PT.Bank NTB cabang Sumbawa, yang melibatkan 151 karyawan PT.NNT sebagai debitur. Dugaan penyimpangan kredit di PT.Bank NTB cabang Taliwang (KSB), dan dugaan penyimpangan yang sama pada kredit PT Bank NTB cabang pusat Pejanggik yang diduga melibatkan PT.CAL."Tiga kasus ini memang sudah ditangani Polda. Dua kasus diantaranya sudah ada penetapan tersangka. Tetapi karena penanganan menggunakan tipibank (tindak pidana perbankan), maka kami melaporkannya juga ke KPK sebagai tipikor (tindak pidana korupsi," katanya.Menurutnya, penanganan kasus oleh Polda NTB menggunakan tipibank akan membuka peluang kerugian negara yang tercipta tidak dikembalikan. Lagipula, tipibank hanya mengatur jerat hukum untuk pihak-pihak internal Bank yang terlibat, tanpa mampu menjerat pihak eksternal."Kalau pakai tipikor, kerugian negara bisa diselamatkan, dan pihak luar terkait juga bisa diusut. Dan ingat ini memang bidangnya KPK, saya rasa KPK lebih mengerti bagaimana menangani kasus ini," katanya.Ervyn menilai, pihak Polda NTB sejak awal punya peluang menggeret kasus ini menggunakan undang-undang korupsi dan bukan perbankan."Dalam waktu dekat, kami juga akan melaporkan masalah ini ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional)," katanya.Komisi bentukan pemerintah pusat ini bertugas untuk menelaah dan memeriksa laporan masyarakat tentang dugaan penyimpangan prosedur dan mekanisme hukum di tubuh kepolisian.(gra). disadur dari Koran BERITA

Kasus BAnk NTB Cab. Sumbawa : Penyimpangan Kredit diusut Kejaksaan

PIHAK Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam sepekan terakhir melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penyaluran kredit PT.BN, sebuah Bank milik pemerintah daerah tahun 2005-2006 lalu. Kredit senilai Rp.7,5 Miliar itu diduga melibatkan 151 karyawan PT.NNT sebagai debiturnya."Berdasarkan pantauan kami, beberapa pejabat PT.BN cabang Sumbawa sudah mulai dipanggil untuk diperiksa Kejari Sumbawa terkait penyaluran kredit itu," kata sebuah sumber di Sumbawa, Jumat (14/3) kemarin.Sebelumnya, SOMASI NTB melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan surat laporan yang ditembuskan ke Pimpinan Bank Indonesia (pusat) di Jakarta, Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung RI, Kapolda NTB, dan Kajati NTB. Laporan tersebut disampaikan SOMASI NTB akhir Februari lalu.Dalam laporannya, SOMASI memaparkan, pihak PT. BN cabang Sumbawa telah sengaja memberikan fasilitas kredit mitra wira usaha (KMWU) kepada 151 debitur Karyawan PT. NNT dengan total plafond kredit senilai Rp.7,5 Miliar. Sementara, sesuai aturan PT.BN, jenis kredit KMWU hanya berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pensiunan PNS, yang gajinya dibayarkan melalui PT.BN."Kredit KMWU itu juga diberikan untuk peningkatan kesejahteraan PNS dan pensiunan PNS yang memiliki wira usaha, bukan untuk karyawan swasta yang gajinya tidak lewat PT.BN," tukas Ervyn Kaffah.Menurutnya, SOMASI menilai ada kongkalikong dalam penyaluran kredit tersebut, yang bertujuan untuk memperkaya orang lain, atau memperkaya diri sendiri. Dalam penyalurannya tidak pernah ada kontrak kerjasama antara PT.BN dengan PT.NNT berkaitan dengan teknis pemotongan gaji debitur bersangkutan.Apalagi, para karyawan PT.NNT tersebut mengambil kredit itu bukan untuk modal usaha melainkan diduga untuk kepentingan konsumtif, membeli tanah kaplingan yang berlokasi di Olat Rarang, Sumbawa Besar."Ada unsur korupsi yang merugikan negara di sini, karena PT.BN itu milik pemerintah daerah. Karena itu kami lapor KPK," katanya.Dalam laporan yang sama, SOMASI juga melaporkan dugaan penyimpangan kredit modal kerja (KMK) PT.BN cabang Sumbawa kepada tiga perusahaan lokal Sumbawa, masing-masing sebesar Rp.500 juta, Rp.500 juta, dan Rp.350 juta.Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kajari Sumbawa, Sukaryo SH, melalui Kasi Intel, Budi Tridadi SH, membenarkan kalau pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan terhadap sejumlah masalah kredit di PT.BN cabang Sumbawa. Namun ia membantah telah memeriksa sejumlah pejabat PT.BN dalam kasus penyimpangan penyaluran kredit kepada karyawan PT.NNT tersebut."Yang kami tangani masalah kredit macetnya. Kalau masalah penyimpangan penyaluran kredit itu, kami baru tahu," katanya, saat dihubungi pertelepon dari Mataram, Jumat kemarin.Tapi, Budi enggan menjelaskan lebih detil, dugaan kredit macet PT.BN yang sedang ditangani pihaknya.Namun, kepala PT.BN cabang Sumbawa, MA, yang coba dikonfirmasi via telepon selularnya, tidak menjawab telepon dalam dua kali panggilan, Jumat malam kemarin.(gra). disadur dari Koran BERITA.

KPK DIHARAPKAN BUKA PERWAKILAN DI MATARAM

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka perwakilan di daerah untuk mempermudah menangani laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di daerah. Saat ini, Mataram, Nusa Tenggara Barat, termasuk satu dari lima regional yang sedang dipertimbangkan.Koordinator Badan Pekerja Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) NTB, Ervyn Kaffah SH mengatakan, KPK diharapkan memilih Mataram sebagai wilayah untuk membuka perwakilannya. Selain karena letak geografis NTB yang tepat di tengah Bali dan NTT, sejumlah kasus korupsi di NTB juga perlu mendapat penanganan cepat dari lembaga pemberantas korupsi itu. “SOMASI dan Gerak (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) NTB, berharap KPK mau mempertimbangkan membuka perwakilannya di Mataram ini. Ini untuk mengimbangi kinerja aparat penegak hukum lainnya yang kami rasa lamban menangani korupsi,” katanya, Jumat (4/4).Ervyn merasa yakin, selain menangani kasus dugaan korupsi ruislag eks kantor Bupati Lombok Barat, kehadiran tim KPK di Mataram saat ini juga untuk menindaklanjuti sejumlah kasus korupsi lainnya di NTB yang hingga kini belum tuntas.“Saya tidak menyebutkan kasus apa saja, selain ruislag itu. Tapi saya yakin KPK punya bidikan lain,” katanya. Sebagai wadah gerakan anti korupsi, menurut Ervyn, SOMASI dan Gerak NTB sudah beberapa kali melayangkan laporan dugaan korupsi ke KPK. Hal ini dilakukan lantaran sejumlah laporan yang sama yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi NTB dan Polda NTB dinilai tidak ditindaklanjuti dengan cepat.”Kami rasa banyak juga rakyat NTB yang rindu dengan kehadiran KPK, membuat perwakilan di sini. Sebab begitu banyak laporan korupsi yang ada tidak ditindaklanjuti, dan membuat rasa kurang percaya pada institusi penegak hukum di NTB sendiri,” katanya.(gra) disadur dari harian Koran BERITA